favorite

Jumat, 18 Desember 2015

MAKALAH ASBABUL NUZUL



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. untuk disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur’an sendiri dalam proses penurunannya mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan bermacam-macam nabi menerimanya. Disesuaikan dengan kapasitas intelektual dan konteks masalah yang dihadapi umat manusia.
Dengan demikian, untuk memahami Al-Qur’an, sejak masa sahabat sampai sekarang. Penjelasan tafsir Al-Qur’an oleh nabi Muhammad Saw. kepada para sahabatnya disinyalir merupakan embrio dari munculnya ilmu-ilmu Al-Qur’an. Di samping itu, yang perlu dijadikan catatan penting adalah keberadaan para sahabat ketika Al-Qur’an diturunkan. Semakin sering sahabat bersama nabi Muhammad Saw., maka semakin banyak yang diketahui oleh sahabat tentang Al-Qur’an dan proses penurunannya, termasuk sebab-sebab yang melatari turunnya sebuah ayat. Kondisi inilah yang dinilai sebagai tongkak permulaan dari perjalanan kajian Asbab Al-Nuzul dalam cakrawala ilmu keislaman.
1.2    Rumusan Masalah
Merujuk pada latar belakang di atas muncul beberapa permasalahan yang akan kami kaji dalam makalah ini, di antaranya adalah:
1.     Apa pengertian dari Asbab Al-Nuzul itu ?
2.     Metode mengetahui Asbab Al-Nuzul
3.     Ragam Asbab Al-Nuzul dan pembagiannya
4.     Apakah faedah (manfaat) dari mengetahui Asbab Al-Nuzul itu ?

1.3    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah atau karya tulis ini adalah sebagaimana berikut:
1.     Untuk mengetahui dan memahami pengertian Asbab Al-Nuzul
2.     Untuk mengetahui ragam Asbab Al-Nuzul
3.     Untuk mengetahui kegunaan mempelajari Asbab Al-Nuzul

1.4    Manfaat Penulisan
1.     Memberi pengetahuan baru tentang Asbab Al-Nuzul.
2.     Memberi cakrawala baru pada pembaca perihal Asbab Al-Nuzul.
3.     Memberi pengetahuan untuk mempermudah dalam penafsiran Al-Qur’an


BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Asbab Al-Nuzul
           Asbab Al-Nuzul adalah ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang/sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan. Menurut bahasa (etimologi), asbab Al-Nuzul berarti turunnya ayat-ayat Al-Qur’an dari kata “asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbab Al-Nuzul adalah suatu peristiwa atau saja yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an baik secara langsung atau tidak langsung.
           Dalam pendefinisian Asbab Al-Nuzul, banyak sekali ulama yang mencoba untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadapnya. Di antara beberapa definisi Asbab Al-Nuzul yang diketengahkan oleh para pakar Al-Qur’an adalah:
1.     Al-Suyuthi
Peristiwa yang melatari turunnya ayat pada saat itu.
2.     Az-Zarqani dan Muhammad Abu Syuhbah
Suatu kejadian atau peristiwa yang menjadi sebab turunnya satu ayat atau beberapa ayat yang bercerita tentang peristiwa tersebut atau sebagai penjelasan terhadap hukum dari peristiwa yang terjadi saat itu.
3.     Khalid Abdullah Al-‘Akk
Sebuah disiplin ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang melatari turunnya ayat atau surat, waktu turunnya, tempat turunnya dan sebagainya. Asbab Al-Nuzul dianggap sebagai sebuah disiplin ilmu, bukan sebagai objek ilmu.
           Dari semua definisi-definisi di atas (dan juga definisi lainnya yang tidak disebutkan di sini) tampak bahwa Asbab Al-Nuzul merupakan respon dari Allah SWT atas apa yang terjadi pada saat itu (waktu turunnya ayat). Peristiwa-peristiwa yang terjadi bisa berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi Muhammad SAW (Baik itu tentang hal-hal masa lalu, pada saat itu atau masa yang akan datang) atau kejadian-kejadian yang dialami oleh sahabat (seperti perselisihan, kesalahan yang dilakukan oleh para sahabat ataupun sebuah harapan atau keinginan sahabat).
           Salah satu contoh Asbab Al-Nuzul berupa kejadian berkaitan dengan kesalahan atau perbuatan yang dianggap tidak baik oleh agama. Yaitu kejadian beberapa sahabat yang meminum arak kemudian shalat dalam keadaan mabuk. Mereka tidak mengerti atau tidak ingat berapa rakaat shalat yang dilakukan dan apa ynagmereka baca dalam shalat. Lalu salah seorang dari mereka menjadi imam. Setelah membaca surat Al-fatihah, dia keliru membaca surat Al-kafirun dengan mengucapkan:
قُلْ يَاۤأَيُّهَا الْكَاۤفِرُوْنَ. أَعْبُدُ مَاتَعْبُدُوْنَ
“Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku menyembah apa yang kalian sembah.”
Dengan menyambung huruf  "لا" yang terletak di depan lafaz  "أعبد" . Kemudian turunlah ayat yang menjelaskan peritiwa tersebut,
يَـــٰۤــأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا لَا تَقْرَبُوْا الصَّلَـٰوةَ وَأَنْتُمْ سُكَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ
         “Hai orang-orang yang beriman, jangnlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” (QS. Al-Nisa’ [04]: 43).
2.2    Metode Mengetahui Asbab Al-Nuzul
Tidak ada suatu metode untuk mengetahui latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Qur’an selain dengan metode pengutipan dari riwayat-riwayat yang valid. Dalam menentukan Asbab Al-Nuzul, tidak ada ruang gerak bagi ijtihad. Imam Al-Wahidi al-Naisaburi menegaskan bahwa dalam menghukumi sebuah Asbab Al-Nuzul tidak boleh hanya berdasarkan spekulasi dan mereka-reka saja atau tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio). Tidak lain mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang mana mereka berposisi sebagai sebab turunnya ayat. Serta meneliti dengan cermat baik dari kalangan sahabat, tabi'in atau lainnya, dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Muhammad Ibn Sirin pernah bertanya pada ‘Ubaidah tentang ayat Al-Qur’an. Kemudian ‘Ubaidah berkata padanya: “Takutlah kamu pada Allah Swt., dan berkatalah yang benar.
Salah satu cara mengetahui Ababun Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah apabila perawi sendiri menyatakan lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini merupakan nash yang nyata.
2.3    Ragam Asbab Al-Nuzul dan Pembagiannya
Dalam tataran realitas, terkadang sebuah ayat memiliki beragam riwayat berbeda yang dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu).
2.3.1     Asbab Al-Nuzul ayat lebih dari satu
Apabila riwayat-riwayat yang ada memiliki nilai kevalidan (shahih) semua, akan tetapi salah satunya ada yang mengunggulkannya, maka yang diambil adalah riwayat yang diunggulkan. Contohnya adalah ayat:
وَيَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ  قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبّـِى وَمَاۤ أُوتِيْتُمْ مّـِنْ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيْلًا
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (QS. al-Isra’ [17]: 85)
Ada dua riwayat yang menceritakan tentang ayat di atas. Pertama, riwayat yang diketerangkan oleh al-Bukhari yang berasal dari Ibn Mas’ud. Beliau menceritakan ketika sedang berjalan di kota Madinah dengan Nabi Saw., bertemu dengan sekelompok orang Yahudi. Kemudian seorang diantara mereka menyarankan teman-temannya bertanya sesuatu kepada Nabi Saw.. Lalu mereka pun menanyakan tentang roh kepada Nabi Saw., beliau pun berdiam sejenak lalu mengangkat kepalanya ke atas dan Ibn Mas’ud pun paham bahwa wahyu sedang turun saat itu. Kemudian Nabi Saw. membacakan wahyu yang baru diterimanya, yakni ayat di atas.
Kedua, riwayat yang diketengahkan oleh al-Turmudzi yang berasal dari Ibn ‘Abbas, yang menceritakan tentang orang Yahudi yang meminta pada orang Quraisy untuk menanyakan soal roh pada nabi Saw. Kemudian orang Quraisy pun menanyakan pada Nabi Saw. lalu Allah Swt. menurunkan ayat di atas.
Riwayat pertama lebih didahulukan oleh mayoritas ulama dengan melihat dua poin. Pertama, berada dalam riwayatnya al-Bukhari, yang lebih diutamakan dari pada ulama-ulama hadis lainnya, termasu al-Turmudzi. Kedua, perawi riwayat pertama Ibn Mas’ud, yang kapasitas ilmunya tentang Al-Qur’an tidak diragukan lagi dan lebih diunggulkan di antara para sahabat lainnya, termasuk Ibn ‘Abbas.
2.3.2     Sebab turunnya ayat satu, ayat yang turun lebih dari satu
Bagian ini kebalikan dari bagian yang pertama, yakni dalan satu peristiwa turun beberapa ayat yang berbeda-beda. Kejadian seperti ini tidak terlalu dipermasalahkan oleh ulama, karena itu banyak ayat yang turun di dalam berbagai surat berkenaan dengan suatu peristiwa. Contohnya adalah apa yang diriwayatkan al-Hakim dan al-Turmudzi berasal dari Ummu Salamah. Beliau mengadu pada Nabi Saw., Kenapa Allah Swt. sama sekali tidak pernah menyinggung kaum wanita dalam hijrah. Kemudian Allah Swt. menurunkan ayat, yang artinya:
“Maka Tuhan mereka Memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusr dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan kuhapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah dan pada sisi-Nya terdapat pahala yang baik.”(Ali Imran: 195)
Dalam riwayat al-Hakim yang lain, Ummu Salamah juga mempertanyakan hal serupa, kemudian turun ayat yang artinya:
       Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah Menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
2.4    Faedah (manfaat) dari mengetahui Asbab Al-Nuzul
Dalam pembahasan yang berkaitan dengan asbab al-nuzul, masih saja ada sebagian orang yang mempunyai anggapan bahwa tidak ada gunanya mengetahui asbab al-nuzul. Alasan mereka, asbab al-nuzul tidak lebih hanyalah sekedar sejarah dari sebab diturunkannya ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak memiliki keterkaitan apa-apa dengan pembahasan Al-Qur’an. Anggapan semacam ini tidak tepat dan sangat bertolak belakang sekali dengan apa yang selama ini banyak dikomentari oleh beberapa ulama. Asbab al-nuzul merupakan suatu bagian dari pengetahuan tentang tafsir Al-Qur’an. Dalam memahami Al-Qur’an atau menafsiri ayat Al-Qur’an mereka tidak akan bisa melakukannya tanpa terlebih dahulu mempelajari asbab al-nuzul. Berdasarkan pendapat Ibn Taimiyah, beliau “mengetahui sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an akan membantu seseorang itu memahami kandungan makna dan kejelasan maksud ayat-ayat tersebut”. Karena mengetahui sebab dapat menghasilkan pengetahuan musabbab (akibat). Al-Wahidi juga memandang penting mengetahui asbab al-nuzul. Beliau mengatakan tidak mungkin mengetahui tafsir sebuah ayat tanpa berpijak pada kisah dan kejelasan turunnya ayat tersebut.
Beberapa faedah mengetahui asbabun nuzul antara lain:
1.      Dapat mengetahui hikmah di balik penentuan hukum yang disyariatkan Allah Swt. melalui Al-Qur’an.
2.      Membantu dalam memahami sebuah ayat dan menghilangkan kerancuan dari ayat tersebut. Imam Al-Wahidi mengatakan, ”Tidak mungkin orang bisa mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan penjelasan mengenai turunnya lebih dahulu”. Sebagai sebuah contoh ialah firman Allah, "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadapkan wajahmu, di sanalah Wajah Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Meliputi dan Mahatahu". (Al-Baqarah:115)
3.      Menolak salah persepsi pembatasan sebuah hukum (al-hasr).
4.      Menentukan sebuah hukum dengan melalui sebab turunnya ayat menurut orang yang berpandangan bahwa yang dianggap adalah kekhususan sebab, bukan umumnya lafaz yang dipakai (al’ibratu bikhusyusyi al-sababi la biumumi al-lafdzi).
5.      Mengetahui asbab al-nuzul tidak keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasisnya (yang mengkhususkannya).
6.      Dapat diketahui dan ditentukan obyek atau sasaran (nama orang) dari turunnya suatu ayat sehingga tidak menimbulkan kekeliruan.
7.      Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui asbab al-nuzul sebuah ayat.



BAB II
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Sebagai Muslim sudah sepantasnyalah kita mencintai, memelihara, mempelajari segala nilai-nilai yang terdapat pada Al-Qur’an dengan sebaik mungkin, salah satu wujud bahwa kita mencintai Al-Qur’an dengan cara banyak membaca Al-Qur’an serta mengamalkan nilai yang ada di dalamnya. Maka untuk itu marilah kita bersama-sama berusaha untuk memahami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an sebagai kitap suci kita yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada nabi Muhammad Saw.. Dengan mempelajari “Asbab Al-Nuzul” yang mana asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita tentang adanya "sebab-sebab turun"-nya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada Nabi Saw., baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat atau satu surat.
Pengetahuan tentang asbab al-nuzul akan membantu seseorang memahami sebuah ayat yang diturunkan. Hal itu akan memberi penjelasan tentang sebuah firman dan memberi bahan melakukan penafsiran dan pemikiran tentang bagaimana menggunakan sebuah firman itu dalam situasi yang berbeda.



DAFTAR PUSTAKA
Tim Forum Karya Ilmiah Raden, al-Qur’an Kita Studi Ilmu Sejarah dan Tafsir kalamullah, Kediri: Lirboyo Press, 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar