BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu Dakwah adalah ilmu yang mengajak seseorang dengan
cara-cara tertentu untuk kebahagiaan dunia dan akhirat serta mendorong manusia
kepada tujuan yang defenitif yang rumusannya bisa diambil dari al-Qur’an dan
Hadits.
Dakwah Islam yang bermakna segala tindakan untuk
menyeru kepada umat. Tindakan ini menjadi kewajiban mereka yang mengaku menjadi
umat Islam. Tindakan menyeru ini bisa bermacam-macam bentuknyna. Bisa lewat
lisan atau khutbah, lewat tulisan dengan menulis beragam buku-buku ke islaman
atau dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu ini digunakan
untuk mengkomunikasikan pesan Islam kepada manusia.
Aktivitas dakwah dapat menimbulkan berbagai peristiwa
di tengah masyarakat yang harmoni, menegangkan dan kontroversial, bisa juga
melahirkan berbagai pemikiran baik yang moderat maupun yang ekstrim, yang
sederhana maupun yang rumit, yang parsial maupun yang komprehensif.
Manusia sebagai objek dakwah individu maupun kelompok
memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Begitu juga da’i ada yang berfikiran
sempit dan ada yang luas, da’i tak cukup menguasai materi dakwah tetapi harus
memahami karakteristik dari objek dakwah yaitu manusia.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan Masalah dari rangkaian
latar belakang masalah tersebut adalah:
1. Apa pengertian ilmu da’wah?
2. Bagaimana Tujuan dari Ilmu dakwah?
3. Bagaimana Objek Ilmu dakwah?
4. Bagaimanakah
tindakan dan perilaku dari pada ilmu dakwah?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah atau karya tulis ini adalah
sebagaimana berikut:
1.
Untuk mengetahui dan memahami
pengertian dari ilmu
dakwah
2.
Untuk mengetahui tujuan dari ilmu dakwah
3.
Untuk mengetahuiObjek Ilmu dakwah dan
tindakan yang dilakukan terhadapnya
D. Manfaat Penulisan
1.
Memberi pengetahuan baru tentang Ilmu dakwah
2.
Membericakrawala baru pada pembaca
perihal tindakan di dalam dakwah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Dakwah
Dakwah menurut
etimologi, perkataan dakwah berasal dari kata bahasa Arab
yakni:دعا– يدعوا –
دعوة(da’a – yad’u – da’watan) yang berarti mengajak, menyeru, dan memanggil.[1] Di
antara makna dakwah secara bahasa adalah:
a. An-Nida artinya
memanggil; da’a filanun Ika fulanah, artinya si fulan mengundang fulanah
b. Menyeru, ad-du’a ila syai’i, artinya menyeru dan
mendorong pada sesuatu
Dalam dunia
dakwah, orang yang berdakwah biasa disebut Da’i dan orang
yang menerima dakwah atau orang yang didakwahi disebut dengan Mad’u.[2]
Maka dapat dipahami bahwa
dakwah adalah menyeru atau mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan
menuruti petunjuk al-Qur’an dan hadist. Mennyeru berbuat kebaikan dan melarang
perbuatan munkar yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya agar manusia
mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.Pengertian dakwah ini, berdasar pada QS.
Ali-Imron(3): 104 sebagai berikut:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.
Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah
orang-orang yang beruntung”.
Di mana ma'ruf ialah segala
perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah, sedangkan munkar ialah
segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Sedangkan Ilmu dakwah adalah ilmu yang mempelajari proses penyampaian ajaran islam kepada umat. Ilmu dakwah adalah ilmu
pengetahuanyang mempelajari gejala penyampaian agama dan proses keagamaan dalam
seginya.[3]
Toha Yahya
Omar mendefinisikan ilmu dakwah secara umum adalah suatu ilmu pengetahuan yang
berisi cara-cara atau tuntutan bagaimana seharusnya menarik perhatian manusia
untuk menganut, menyetujui, melaksanakan suatu ide/gagasan, pendapat atau pekerjaan tertentu.
Amrullah
Achmad memberikan pengertian ilmu dakwah
adalah suatu ilmu yang berasal dari
Allah yang dikembangkan umat islam dalam susunan yang sistematis dan
terorganisir mengenai manhaj melaksanakan kewajiban dakwah bertujuan berikhtiar
mewujudkan khairul ummat (umat terbaik).[4]
B.
Tujuan Ilmu Dakwah
Tujuan dakwah
dan ilmu dakwah ada perbedaan. Jika tujuan dakwah, berupaya untuk merubah
pemahaman, sikap dan perilaku mad’u ke arah yang sesuai dengan pesan dakwah
dalam rangka memperoleh ridho Allah. Sementara itu tujuan ilmu dakwah yakni
berupaya untuk menemukan kejelasan empiris rasional dan teologis ideal tentang
proses dakwah sebagai fenomena keilmuan.
Selain itu Ilmu
dakwah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada umat tentang prinsip-prinsip
dasar islam dan teori-teori
dalam ajaran islam,
agar mau menerima dan mengamalkannya dalam dataran kenyataan kehidupan
sehari-hari baik yang bersangkutan dengan masalah pribadi, keluarga, maupun
sosial kemasyarakatannya.
Ilmu dakwah yang berkembang
pada Perguruan tinggi yang jurusannya berbasis Dakwah. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan
sumber da’i yang profesional melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi dakwah
islam dan mencetak kader-kader Dakwah yang Inovatif, semangat menegakkan
keadilan dan kebenaran dan semangat berkarya yang bernilai guna.
C.
Objek
Ilmu Dakwah
Rumusan dakwah
yang bersumber padaal-Qur’an sebagai
kitab Dakwah,Sunah Rasul sebagai contoh realisasi atas apa yang diperintahkan
dalam al-Qur’an.
Dakwah menurut QS. An-Nahl (16): 125 yakni:
ادْعُ إِلَى
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ
وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ.
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Hakikat
dakwah tersebut merupakan perilaku keilmuan muslim yang melibatkan unsur da’i,
pesan, media, metode, mad’u,
dan respons. Interaksi antar unsur ini dalam semua tataran wujudiyah adalah
objek formal dan material ilmu dakwah. Dari sisi objek materialnya, ilmu dakwah adalah ajaran pokok
Islam (tingkah
laku manusia).
Maka,
objek dakwah Islam adalah penerima dakwah Islam atau yang menjadi sasaran dari
dakwah Islam.
Di
dalam bahasa arab objek dakwah disebut dengan mad’u. Yang berarti orang
yang menjadi sasaran dakwah yang
mana dipanggil, diundang dipinta tolong, dimohon, ditanamkan, diminta datang, didorong dan orang yang
dido’akan.
D. Tindakan dan Perilaku Dakwah
Pada dasarnya, gerakan dakwah Islam berporos pada amar
ma’ruf nahi munkar. Ma’ruf yang mana mendekatkan diri kepada Allah SWT,
sedangkan munkar segala perbuatan yang menjauhkan diri pada-Nya. Pada dataran amar
ma’ruf, siapapun bisa melakukannya, karena kalau hanya sekedar “menyuruh”
kepada kebaikan itu mudah dan tidak ada resiko bagi si “penyuruh” . Lain hal
dengan nahi munkar, jelas mengandung konsekuensi logis dan beresiko bagi
yang melakukannya karena“mencegah kemunkaran” itu melakukannya dengan tindakan
konkret, nyata dan dilakukan atas dasar kesadaran tinggi dalam rangka
menegakkan kebenaran.
Inilah sesungguhnya cikal bakal perintah dakwah yang
diwajibkan oleh AllahSWT, pada setiap pribadi seorang muslim yang mengaku
beriman. Sesungguhnya dakwah yang diajarkan oleh para Nabi dan rasul-Nya
menurut ketentuan al-Qur’an, dakwah Islam hendaknya disampaikan dengan
cara-cara yang baik dan bahasa yang dapat dipahami pula. Bahkan tidak kalah
pentingnya lagi ialah, seorang muslim dalam berdakwah dilarang untuk memaki
seorang kafir yang dikhawatirkan nantinya akan menyebabkan ia memaki Allah SWT.
Demikianlah perilaku ilmu dakwah yang telah termaktub
dalam al-Qur’an secara rinci, tegas dan sempurna sebagai acuan bagi seorang
muslim untuk menyampaikan kebenaran dari Allah SWT, dengan meletakkan al-Qur’an
sebagai sumber landasan utama.
Lalu berangkat dari tujuan, tindakan dakwah dalam mensosialisasikan ajaran Islam sangatlah penting, maka sederetan ayat al-Qur’an maupun hadits mewajibkan
setiap Muslim untuk melakukan kegiatan dakwah. Bahkan missi utama diutusnya
nabi dan rasul-rasul Allah tersebut adalah untuk menyampaikan dakwah kepada
segenap manusia. Salah ayat yang terkait dengan itu adalah QS. al-Maidah (5):
67 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ
مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ
يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ.
Artinya:Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan
itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang kafir.
Secara tekstual, kewajiban dakwah
dalam ayat di atas dipertuk-kan bagi setiap nabi dan rasul. Namun pengertian
ayat tersebut secara kontekstual adalah dakwah tidaklah tuntas dengan wafatnya
Nabi Muhammad saw, melainkan menjadi kewajiban bagi orang-orang Muslim setelah
beliau.
Dengan demikian, Dra. Radhiah AP
menyatakan bahwa dakwah merupakan aktualisasi salah satu fungsi koadrat seorang
Muslim, fungsi kerisalahan, yang merupakan proses penkondisian agar seseorang
atau masyarakat mengetahui, memahami, mengimani dan mengamalkan ajaran Islam. Jadi,
sangat wajar bila kegiatan dakwah tersebut dibeban-kan kepada setiap Muslim,
dan kepada mereka juga senantiasa dituntut untuk menyampaikan dakwah walau
hanya satu ayat saja, sebagaimana salah satu hadis Nabi saw yang menyatakan:
بَلِّغُوْا عَنىِّ وَلَوْ آيَةَ
Artinya:Sampaikan kepadaku
walaupun satu ayat.
Oleh karena itu, kegiatan dakwah
adalah wajib atau fardu kifāyah atas seluruh umat Muslimin. Hal ini dikarenakan
Islam adalah agama dakwah, artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk
senantiasa aktif melakukan dakwah.
Apabila interpretasi ayat al-Qur’an dan hadits yang
disebutkan di atas dicermati secara bijak, maka dapat dipahami bahwa
sesungguhnya dakwah menduduki tempat dan posisi utama, sentral, strategis dan
menentukan pensosialisasian ajaran Islam yang sebenarnya. Atau dengan kata
lain, pelaksanakan ajaran Islam, sangat ditentukan oleh oleh kegiatan dakwah
yang dilakukan oleh umatnya. Demikian pula sebaliknya, berhentinya dakwah akan menyebabkan ajaran Islam tidak tersosialiasi dengan baik dan
sempurna.
1.
Peranan Dakwah
Adapun dalil yang terkait dengan tindakan
yang dilakukan oleh dakwah ini adalah QS. Al-Ahzab (33): 45-46 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا
وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (٤٥)وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا
مُنِيرًا.
Artinya: Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk
Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk Jadi
penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk Jadi cahaya yang
menerangi.
Dalam Ensiklopedi al-Qur’an dikatakan bahwa ayat di atas berkenaan dengan misi Nabi saw, yaitu
menyeru manusia kepada agama Allah SWT.
Dari ayat tersebut, bahwa dakwah berperan, sebagai:
1)
Syahidan
Memberikan kesaksian kepada umat tentang masa depan
yang akan dilaluinya sekaligus sejarah masa lalu yang menjadi pelajaran baginya
tentang kemajuan dan keruntuhan umat manusia karena perilaku yang
diperankannya.
2)
Mubassyiran
Saling memberi kabar gembira sekaligus saling
memberikan inspirasi dan solusi dalam menghadapi berbagai masalah hidup dan
kehidupan.
3)
Maziran
Berusaha mengingatkan para umat Islam untuk tetap
konsisten dalam kebajikan dan keadilan sehingga tidak mudah terjebak dalam
kesesatan.
4)
Da’iyah ila Allah
Panglima dalam memelihara keutuhan umat sekaligus
membina kualitas umat sesuai dengan idealisasi peradaban yang dikehendakinya.
5)
Sirajan munirah
Pemberi cahaya yang menerangi kegelapan sosial atau
kegersangan spritual.
Kaitannya dengan itu, M. Arifin
menyatakan bahwa dimensi dakwah terletak pada ajakan, dorongan (motif),
rangsangan serta bimbingan terhadap orang lain untuk menerima ajaran agama
(Islam) dengan penuh kesadaran demi keuntungan dan kebahagiaan dalam
kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat kelak.[5]
Mengingat demikian pentingnya
peranan dakwah yang dipaparkan di atas, maka sesungguhnya sukses atau tidak
suksesesnya dakwah tersebut bukanlah diukur lewat gelak tawa atau tepuk riuh
para mustami’(pendengar dakwah), bukan pula dengan ratap tangis meraka. Tetapi
suskes tersebut diukur lewat,
antara lain pada tersosialisasinya ajaran Islam melalui kegiatan dakwah
tersebut.
Dakwah Rasulullah mempunyai konsep baku mengenai
prinsip dan metodenya. Prinsip dan metode ini tertuang dalam berbagai ayat
Al-Qur’an. Salah satu ayat yang menggambarkan dakwah Nabi Muhammad SAW adalah
QS. Ali-Imron : 159 sebagai berikut:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ
كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ.
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu
Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu
ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan
mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya.
Menurut ayat diatas, Dakwah Rasulullah didasarkan atas
tiga hal. Ketiga Hal tersebut menjadi prinsip dan metode yang ditempuh Nabi
dalam berdakwah, yaitu kelemahlembutan, pemaaf, bermusyawarah.
Berdasarkan ketiga hal tersebut, maka dalam Materi
Dakwah Islam dan Kultumini akan sampaikan bahwa prinsip dan metode dakwah
Rasulullah ada tiga hal tersebut yang wajib kita terapkan dalam berdakwah.
2.
Macam-Macam Bentuk Dakwah
a)
Dakwah bil-alisan (lisan): dakwah yang disampaikan
secara lisan.
Contohnya: pidato, khutbah, ceramah, dll.
b)
Dakwah bil-alhal (perbuatan): dakwah dengan sikap dan
tingkah laku kita yang bisa menjadi contoh kepada orang banyak yang tentunya
sikap dan perbuatan kita itu adalah perbuatan yang baik, perbuatan yang
diridhai Allah SWT, perbuatan yang sesuai dengan sunah rasul.
c)
Dakwah bil-Al-qolam (tulisan): berupa tulisan yang
menyeru kebaikan dan mengajak untuk meninggalkan kemungkaran.
Contohnya: karya tulis, buku,
majalah, dll.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dakwah merupakan aktivitas yang wajib dilakukan oleh
setiap umat Islam.
§ Subyek dakwah
disebut da’i, objek dakwah disebut mad’u.
§ Esensi dari
dakwah ialah menyampaikan kebaikan dengan amar ma’ruf nahi mungkar.
§ Dakwah dapat
dilakukan dengan bermacam cara dan berbagai kondisi agar
pesan-pesan yang disampaikan bisa
diterima. Karena
itu, pelaksanaan dakwah tidak hanya dilakukan dengan ceramah.
§ Tingkah
laku dalam dakwah ialah suatu interaksi antara kognisi, afeksi dan konasi serta
pola sikap dan tindakan seseorang dalam bertindak yang bekerja secara komplek
terhadap obyek tertentu dalam penyempaian ajaran Islam kepada orang lain dalam
hal Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Suisyanto, M.Pd, Pengantar
Filsafat Dakwah, Yogyakarta, 2006
Drs. Wahidin Saputra, M.A, Pengantar
Ilmu Dakwah, Jakarta, 2011
Arifin, H.M., Psikologi
Dakwah Suatu Pengantar, Bulan Bintang ,Jakarta, 1977
Drs. Samsul Munir Amin, M.A, Rekonstruksi
Pemikiran Dakwah Islam, Jakarta, 2008
https://itha911.wordpress.com/kumpulan-makalah-2/ilmu-dakwah-bentuk-bentuk-dakwah
http://www.bagusmakalah.com/2015/09/objek-dakwah
[1]Drs.
Samsul Munir Amin, M.A, Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Islam, Jakarta,
2008 hal. 3
[2]Drs.
Wahidin Saputra, M.A, Pengantar Ilmu Dakwah, Jakarta, 2011 hal. 1
[3]Wahyu
Ilaihi, Komunikasi Dakwah, (Bandung; PT. Remaja Rosdakarya, 2010), h. 15
[4]Suisyanto,Pengantar
FilsafatDakwah, (Yogyakarta: Teras, 2006), h. 68
[5]Arifin,
Psikologi Dakwah (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), h. 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar